PERMINTAAN HABIB RIZIEQ KE JOKOWI DAN TANTANGAN KE POLRI
Tersangka kasus dugaan chat berbau porno itu masih belum ingin kembali ke Indonesia. Dialah Habib Rizieq Pimpinan Front Pembela Indonesia (FPI). Kuasa hukum Rizieq, Eggy Sudjana menyatakan bahwa Rizieq ingin sekali kembali ke Indonesia. Tetapi kepulangan Rizieq ke Indonesia itu ternyata mempunyai banyak permintaan dan persyaratan. Selain meminta kepada polisi agar dirinya tidak ditangkap, melalui Eggy Rizieq juga meminta kepada Presiden Joko Widodo agar polisi segera menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
Eggy menambahkan jika Rizieq ditangkap, maka kliennya itu tak akan mampu untuk mencegah daya radikalisme para pengikutnya. Pulang atau tidaknya Rizieq tergantung keputusan yang ada di tangan Presiden. Kalau Presiden mengatakan silahkan Habib Rizieq pulang maka semua dalam keadaan kondisi aman. Karena Presiden adalah Panglima tertinggi dari TNI dan Polri. Namun jika Presiden tidak melakukan tindakan yang Rizieq inginkan, maka Rizieq dipastikan tidak akan pulang. Hal itu menurutnya untuk menjaga keutuhan Bangsa Indonesia.
Eggy bercerita Rizieq rela dihina dan dicaci maki oleh banyak orang, ketimbang dirinya harus pulang ke tanah air. Rizieq juga tak ingin jika nantinya dia pulang ke tanah air, maka jutaan masa pendukungnya itu akan melakukan penutupan terhadap bandara. Eggy mengklaim dalam kasus chat mesum Rizieq dwngan Firza Husein, polisi belum mempunyai bukti yang kuat untuk menangkap pimpinan FPI itu. Namun Rizieq juga menunggu dari keputusan Presiden Joko Widodo. Karena Jokowi lah yang bisa menyelesaikan kasus yang menimpa Rizieq tersebut.

No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.