Tuesday, September 26, 2017

PERNIKAHAN REMAJA 15 TAHUN VIRAL

PERNIKAHAN REMAJA 15 TAHUN INI MENJADI VIRAL DI DUNIA MAYA



Pernikahan sepasang remaja yang masih duduk di bangku kelas 8 ini menjadisalah satu pernikahan yang viral dibahas netizen. Keduanya dianggap masih terlalu dini untuk melangsungkan pernikahan. Apalagi jika mengingat undang-undang negara Indonesia pria boleh menikah ketika ia berusia 21 tahun dan wanita boleh menikah ketika ia sudah berusia minimal 17 tahun. Kabar pernikahan kedua pasangan remaja tersebut mulai menggila.

Kedua remaja tersebut adalah Rahman (15) dan kekasihnya  Awalia Mar'a (14). keduanya merupakan remaja asal Borong Rappoa, Sulawesi Selatan. Sepasang remaja tersebut telah melangsungkan pernikahan mereka dengan meriah di kampung halamannya. Tak hanya meriah pesta pernikahan keduanya bahkan terbilang menghebohkan karena mempelai pria memberi mahar uang tunai sebesar Rp 30 juta untuk mempelai wanita.

Sontaksaj pernikahan inimenuai beragamkomentar dari netizen. Netizen menilai keduanya masih sangat muda dan kecil untuk melangsungkan pernikahan. Walau begitu kabar yang ada menyebutkan bahwa dua remaja ini memang menikah atas nama suka sama suka. Dan mereka pun mendapat restu dari orang tua serta keluarga besarnya.

Tak hanya memberi mahar sebesar Rp 30 juta pihak keluarga dari mempelai pria juga telah memberikan 400 liter beras, menyembelih dua kuida, menyembelih satu kerbau dan memberikan berbagai macam kebutuhan untuk pihak keluarga mempelai wanita.

No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.