Monday, September 25, 2017

Bank Mandiri Sebut, Dana Yang Terhimpun Di E-cash Tidak Dapat Digunakan Oleh Perbankan

Bank Mandiri Sebut, Dana Yang Terhimpun Di E-cash Tidak Dapat Digunakan Oleh Perbankan


Pemerintah mendorong penggunaan uang elektronik (e-money) di seluruh wilayah Indonesia. Aturan tentang e-money telah diatur oleh Bank Indonesia sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 19/10 / PADG / 2017 dari Dewan Gubernur di Gateway Pembayaran Nasional.

Dengan digalaknya penggunaan e-money maka semakin besar jumlah dana yang akan terkumpul di kartu e-money. Namun, uang yang dilunasi tidak dapat digunakan oleh bank untuk investasi karena merupakan jenis dana pelampung yang dipelihara oleh bank di sisi kewajiban segera.

Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo, mengatakan pihaknya saat ini sedang berdiskusi dengan Bank Indonesia (BI) terkait bagaimana cara membuat dana tersebut menjadi dana pihak ketiga. Karena itu, di Indonesia dana ini hanya diklasifikasikan sebagai kewajiban segera dan bukan dana pihak ketiga.

"Kami membahas hal yang sama dengan BI karena belum dimasukkan sebagai dana pihak ketiga, jadi kami akan diskusikan, tapi kami belum mengetahuinya," kata Kartika saat ditemui di Gedung Bapindo, Jakarta, Senin (25 / 9)).

Kartika tidak menutup kemungkinan suatu waktu sehingga dana pertanggungjawaban segera bisa digunakan untuk melakukan investasi. "Intinya bisa diinvestasikan, kalau sekarang ini hanya kewajiban segera, dengan asumsi itu adalah aset lain, bahasanya jadi," jelasnya.

Kartika menambahkan kartu e-money Bank Mandiri telah digunakan oleh masyarakat sebanyak 9,6 juta. Ke depan, jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah.

"Kami memiliki 9,6 juta kartu dan kami memiliki 53% transaksi penggabungan usaha. Kami baik-baik saja, jika ini diperbolehkan menjadi dana pihak ketiga adalah penyeimbangan sumber pendapatan kami," kata Tiko.

Meski begitu, kata Tiko, belum bisa memastikan hal itu akan terwujud. Sampai saat ini, masih berdiskusi dengan Bank Indonesia.

"Dalam perjalanan (diskusi), yang terpenting adalah bagaimana menambah pembaca dan top up facilities, karena pada 1 Oktober kita perlu mengalikan e-money dan infrastruktur sehingga di semua jalan tol, masyarakat mudah mendapatkan kartu, "katanya.

No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.