Metroqq - Peri Sugianto alias Peri nekat membunuh Dini Oktaviani (27) karena tengah terlilit utang. Demikian diungkapkan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto.
Didik menjelaskan peristiwa berawal saat korban menghubungi pelaku untuk meminta tolong agar dicarikan orang yang bisa meminjamkan sejumlah uang.
Setelah korban tewas di lantai, pelaku kemudian memindahkan korban ke atas tempat tidur dan menutupnya menggunakan bantal. "Kemudian pelaku mengambil harta seperti perhiasan kalung, gelang, cincin, jam tangan, HP dan TV," sebutnya.
Setelah harta milik korban diambil kemudian pelaku meninggalkan apartemen. Ini termonitor oleh CCTV yang terpasang di beberapa sudut apartemen. "Kemudian pelaku menggadaikan dan menjual barang milik korban," tambah Didik.
Pada 21 September sekitar pukul 07.00 Wib, PS ditangkap di Sawah Besar. Saat polisi menggeledah kontrakan pelaku, ditemukan beberapa barang milik korban HP dan TV serta uang hasil menggadaikan perhiasan milik korban.
Didik mengatakan perhiasan milik korban digadaikan di salah pegadaian di Penjaringan dengan nilai sekitar Rp 9 juta. Hasil gadai itu digunakan untuk membeli sepeda motor dengan nilai sekitar Rp 6,5 juta.

No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.