Sunday, September 17, 2017

NEGARA BIAYAI PENYAKIT AKIBAT ROKOK

NEGARA BIAYAI PENYAKIT AKIBAT ROKOK SETIAP TAHUN NYA


Penyakit akibat merokok bisa mengancam kapan saja. Bahkan perokok sudah mengetahuinya resikonya, namun mereka sulit untuk berhenti meski sudah ada niat. Menurut peneliti dan dosen senior Universitas Padjajaran Ardini S Raksanagara, setiap tahun negara harus membiayai penyakit akibat merokok yang nilainya Rp 107 miliar per tahun. Penyakit akibat merokok seperti penyakit jantung koroner (PJK) dan penyakit kardiovaskular, menjadi penyakit katastropik yang membutuhkan biaya tinggi. Penyakit paru ostruktif kronis akibat rokok terus meningkat.

Pemerintah membayar biaya para penderita akibat penyakit rokok itu tentu dari cukai rokok juga. Tahun 2020-2025 Indonesia akan mengalami bonus demografi. Anak muda akan menanggung orang tua selama produktif dan sehat. Fenomena merokok justru melanda anak2anak remaja produktif. Perilaku seks dan rokok di kalangan anak dan remaja sangat mengkhawatirkan. Paling saya hanya bisa kasih tau lingkungan bahwa itu bahaya. Bayangkan ada orang miskin di Bandung, tak punya uang biayai anaknya kuliah, tapi bapak ibunya merokok.

Amaliya dari Academic Leadership Grant Universitas Padjajaran, Bandung, Jawa Barat memaparkan bahwa vape bisa menurunkan resiko penyakit pada para perokok berat. Namun penurunan resiko kanker tidak efektif pada perokok yang masih menggunakan rokok konvensional dan vape. Bedasarkan hasil penelitian dari dr Lion Shahab (University of Collage London) yang dipaparkan pada Forum Nikotin Global 2017 (Global Forum Nicotine) di Warsawa, Polandia pada 15-17 Juni 2017 juga menyebutkan vape bisa mengurangi resiko kanker.

No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.