warga jakarta diminta kerjasama unruk menemukan pengedar pil PCC
Metroqq - Dalam beberapa hari terakhir, publik dihebohkan dengan peredaran pil PCC (Paracetamol Cafein Caristoprodol) yang menelan korban jiwa tiga remaja di Kendari, Sulawesi Tenggara. Meeka tewas setelah mengonsumsi pil yang peredarannya telah dilarang BPOM ini.
Khusus di wilayah DKI Jakarta, Polda Metro Jaya belum mendapat laporan terkait peredaran pil ini.
Argo mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan transaksi obat terlarang ini. "Masyarakat harus melihat kalau ada orang yang dicurigai melakukan transaksi lapor ke polisi," ujarnya.
Argo mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan transaksi obat terlarang ini. "Masyarakat harus melihat kalau ada orang yang dicurigai melakukan transaksi lapor ke polisi," ujarnya.
Jika ditemukan ada yang menjual bebas, izin apotekernya dicabut. "Ada yang diingatkan. Ada yang dicabut izin praktik," ujarnya. Sejauh ini Koesmedi tak menyebut berapa jumlah apoteker yang dicabut izinnya.
Dia mengatakan PCC termasuk jenis narkoba. Efek sampingnya pun sama seperti yang dialami para pemuda di Kendari.

No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.