Wednesday, October 4, 2017

BPOM SURABAYA BAKAR KOSMETIK ILEGAL

BPOM SURABAYA BAKAR OBAT KUAT DAN KOSMETIK ILEGAL



Sejumlah obat tradisional, kosmetikilegal senilai sekitar Rp 5 miliar dimusnahkan di Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Gelar pemusnahan dilakukan di aula Balai BPOM Surabaya, Jawa Timur, Jalan Karangmenjangan. Menurut Kepala Balai BPOM Surabaya, Hardaningsih pemusnahan ini dalam rangka aksi nasional pemberantasan obat ilegal dan penyalahgunaan obat.

Beberapa barang yang dimusnahkan itu diantaranya obat tradisional, kosmetik ilegal, dan yang mengandung bahan berbahaya. Ada juga obat kuat yang tidak terdaftar atau ilegal. Hardaningsih mengungkapkan pemusnahan obatdan kosmetik ilegal yang diperoleh hasil operasi di awal tahun 2017 inidilakukan secara bertahap.

Dia juga menerangkan dari hasil operasi di hampie seluruh daerah di Jawa Timur itu yang paling banyak diamankan adalah kosmetik ilegal, kosmetik mengandung bahan berbahaya, dan obat tradisional ilegal. Meski sempat ada gudang penyimpanan pil PCC yang digerebek di Surabaya beberapa waktu lalu itu hanya tempat transit untuk dikirim ke wilayah Indonesia bagian Timur.

No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.