MANTAN SEKRETARIS KONI SIDOARJO JADI TERSANGKA
Mantan Sekretaris Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Sidoarjo Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus degaan korupsi pembangunan jalur ekstrem Pemkab Sidoarjo, Jawa Timur. Pria yang baru pulang menjalankan ibadah haji itu dijerat Unit III Pidklor Satreskrim Polresta Sidoarjo lantaran diduga kuat mengkorupsi pekerjaan pembangunan jalur ekstrem tahun 2015 dengan anggaran senilai Rp 1,79 miliar.
Dalam proses pekerjaan yang dimenangkan CV> Sinar Cemerlang hingga kini pekerjaa proyek yang berada di Jalan Lingkar Timur (JLT) Kabupaten Sidoarjo itu masih mangkrak. Padahal anggaran APBD senilai Rp !,79 miliar itu sudah dikucurkan sepenuhnya. "Pekerjaan satu tahun lebih dan hingga kini belum selesai, anggaran sudah dikeluarkan semua. Setelah kami dalami ada pemalsuan dokumen dan stempel yang dilakukan oleh konsultan berinisial M.Konsuktan ini masih sebagai saksi," jelasnya.
Pihaknya sudah melimpahkan berkas tahap satu ke penuntut umum Kejari Sidoarjo. "kalau satu tersangka ini berkas tahap satu sudah kami limpahkan, kami masih menunggu apakah nanti ada petunjuk yang perlu disempurnakan," ungkapnya. Meski demikian penyidik tidak menahan tersangka dengan alasan kooperatif ketika proses penyidikkan. "Tersangka akam dijerat dengan Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi," ujar mantan Kapolsek Simokerto, Surabaya itu.

No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.