Tuesday, October 24, 2017

KPK AKAN BLOKIR REKENING TERSANGKA KORUPSI APBD KOTA MALANG

KPK AKAN BLOKIR REKENING TERSANGKA KORUPSI APBD KOTA MALANG

Komisi Pemberantasan Korupsi memproses pemblokiran rekening para tersangka kasus korupsi APBD di Kota Malang.

Selain itu penyidik juga sedang mendalami kasusnya dengan meminta keterangan anggota DPRD kota Malang.

Febri melanjutkan, penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap seorang staf Sekretariat Dewan dan lima anggota DPRD Kota Malang.
Para saksi terkait kasus indikasi suap pembahasan APBD-P Kota Malang tahun ajaran 2015 dengan tersangka Muhammad Arief Wicaksono.

Kata Febri, KPK juga terus mendalami informasi dugaan penerimaan uang Pokir (pokok pikiran). Komunikasi dengan sejumlah pihak terkait dalam perkara ini juga terus diklarifikasi kepada saksi-saksi.

Sementara kemarin, Senin (23/10) yang menjalani anggota DPRD yang menjalani pemeriksaan di antaranya Yaqud Ananda Gudban (Partai Hanura), Tri Yudiani (PDIP) dan Mohammad Fadli (Partai Nasdem).

KPK juga memanggil kembali Imam Ghozali (Partai Hanura) dan Afdhal Fauza (Partai Hanura). Selain juga menjadwalkan pemanggilan kembali, Kenprabandari Aprilia Bhakti (Niken), Kasubag Hubungan Antar Lembaga DPRD Kota Malang.

No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.