Tuesday, October 24, 2017

ANIES DAN SANDI KIKUK DENGAN PERATURAN YANG AHOK BUAT

ANIES DAN SANDI KIKUK DENGAN PERATURAN YANG AHOK BUAT 


Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Sandiaga Uno sempat kikuk dengan aturan yang di buat oleh Basuki Tjahaja Purnama selama memimpin Ibukota.

Sebab mantan Bupati Belitung Timur itu menerbitkan Pergub DKI No. 23 tahun 2016 tentang pakaian dinas, pada hari pertama kerja.

Sandiaga sampai tidak menyadari adanya peraturan tersebut, Dengan santai politisi Gerindra intu menggunkan sepatu kets.

Padahal berdasarkan aturan yang berlaku sebagai pejabat publik dia harus menggunkan pantofel. Sampai-sampai, Anies juga sempat bingung apakah sepatu cokelat yang digunakannya melanggar aturan turunan dari Menteri Dalam Negeri No. 6 tahun 2016 itu.

Untuk mempermudah kerja, secara khusus Sandiaga meminta kepada mantan Menteri Pendidikan itu untuk mengeluarkan diskresi untuk memperbolehkan menggunakan sepatu kets saat bekerja.

Sandiaga mengaku memiliki alasan mengapa mengenakan sepatu kets dalam bekerja sebagai pemimpin DKI. "Biar kita relevan kalau enggak yang milenial bilang 'ah norak, atau bukan gubernur zaman now," ujarnya.

Untuk diketahui, Basuki atau akrab disapa Ahok selalu mengenakan pakaian dinas harian (PDH) selama menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Dia juga mengenakan sepatu pantofel dan ikat pinggang saat bekerja.

No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.