Kasus Narkoba Dihukum Lebih Berat Sudah Disetujui Oleh Pihak Jaksa Agung
Jaksa Agung, M Prasetyo, mendukung usulan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso agar petugas lapas yang terlibat dalam perdagangan narkoba diperlakukan lebih serius daripada pengedar narkoba. Pernyataan tersebut disampaikan setelah rapat kerja dengan Komisi III.
"Kalau petugas ikut dalam pelanggaran pasti layak dihukum lebih berat dari yang lain," kata Prasetyo di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/10).
"Jadi ada dealer dan dealer atau juga cukong-cukong, gembong narkoba sudah harus dihukum lebih berat daripada yang lain daripada sekedar menjadi pengguna," lanjut Prasetyo.
Diketahui, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso sangat marah dengan tingkah laku petugas lapas yang berkolusi dengan jaringan pengedar narkoba di penjara. Jadi narapidana bebas masuk dan mendistribusikan narkoba di luar penjara.
Budi Waseso mengaku telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait dengan meluasnya kerjasama antara sipir penjara dan jaringan narkoba. Budi Waseso menyarankan agar penjara tidak lagi dijaga oleh manusia namun dijaga oleh buaya.
"Selama penjara dijaga oleh manusia, bidang integritas tidak jelas." Ini adalah kelalaian, BNN tidak memiliki kewenangan, yang sudah kami sampaikan dan ketemu, dan meminta masukan saya sudah memberikan masukan, "kata Budi Waseso di Kantor BNN, Jakarta Timur, Selasa (10/10).
Semua pihak harus bisa memperbaiki diri. Direktorat Jenderal Pas didorong lebih tegas untuk menindak anak buahnya yang bekerja sama dengan narapidana pengguna narkoba. Dia juga berencana untuk bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk melakukan pemantauan.
Mantan Kabareskrim mengatakan harus ada sanksi tegas untuk pengawas lepas yang berkolusi dengan pengedar narkoba. Ini untuk menciptakan efek jera. Salah satu kalimatnya, kata Budi Waseso, digantung.

No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.