Sunday, October 8, 2017

Investasi Bodong Mengakibatkan Kerugian Masyarakat Sebesar Rp 105,8 T Selama 10 Tahun

Investasi Bodong Mengakibatkan Kerugian Masyarakat Sebesar Rp 105,8 T Selama 10 Tahun


Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa total kerugian yang diderita masyarakat akibat investasi bodong diperkirakan mencapai Rp 105,8 triliun. Kerugian ini terjadi selama periode 2007 sampai pertengahan 2017.

"Bisa dibayangkan uangnya hilang," kata Ketua Dewan Komisaris Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso dalam diskusi publik GK Center bertemakan Investment Alert di Jakarta, akhir pekan ini.

Menurut Wimboh, tingginya kemunduran masyarakat terjadi karena beberapa faktor. Pertama, karena ada sejumlah lembaga investasi yang curang yang menawarkan hasil yang cukup menjanjikan sehingga membuat orang tergoda.

Selain itu, kurangnya pendidikan publik dan pemahaman tentang kegiatan investasi telah menjadi alasan lain bagi munculnya lembaga investasi yang curang. Padahal, tidak ada satu jenis investasi yang high profit dengan resiko rendah.

"Orang tidak mengerti, karena mereka ingin cepat dan besar, belum lagi karena ada tokoh yang meyakinkan, dan mereka diterima dengan baik di masyarakat," kata Wimboh.

Melalui Satuan Tugas Siaga Investasi, Wimboh menegaskan akan mengintensifkan pendidikan dan pemahaman masyarakat tentang bahaya investasi bodong. Karena itu, ada beberapa komponen yang harus diketahui masyarakat sebelum berinvestasi.

"Harus mengerti produk dan legalitasnya, keduanya risikonya," katanya.

No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.