Thursday, November 2, 2017

Anies Bersikap Keras Untuk Tutup Alexis, Meski Setor Pajak Rp 36 M

Anies Bersikap Keras Untuk Tutup Alexis, Meski Setor Pajak Rp 36 M



Minggu ke 3 memimpin DKI Jakarta, Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Salahuddin Uno langsung menggebrak dengan menutup Hotel dan Griya Spa Alexis. Penutupan dilakukan dengan menolak penerapan tanda bisnis pariwisata (TDUP) yang baru saja diusulkan Hotel Alexis dan Griya Massage Alexis.

Alhasil, Alexis harus menutup bisnisnya. Kemudian Alexis mengungkapkan bahwa setoran pajak tidak kecil ke DKI. Berdasarkan surat pernyataan Alexis Group Legal & Corporate Affairs Lina Novita dalam jumpa pers di Alexis Hotel, Jalan RE Martadinata Nomor 1, Jakarta Utara, Selasa (31/10), Alexis membayar pajak Rp 30 miliar setiap tahun ke DKI.

Tapi jumlah pajak yang dibayarkan Alexis ke DKI tidak membuat Anie berubah pikiran. Anies masih berkeras menolak perpanjangan aplikasi TDUP Alexis. Dia tidak masalah Jakarta akan kehilangan penghasilan besar dari pajak hotel dan Griya Massage Alexis.

Menurut dia, pajak yang masuk dari bisnis pelacuran menjadi uang haram. Padahal uang itu akan digunakan untuk kepentingan pembangunan dan kemakmuran warga Jakarta.

"Kami ingin uang halal, yang kami inginkan dari halal (pajak dari bisnis pelacuran) bukanlah berkah," kata Anies di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (31/10).

Anies mengungkapkan, tidak akan bermain game melawan bentuk prostitusi. Sanksi serius berupa pencabutan izin akan dilakukan terutama bukti yang dimiliki oleh DKI Jakarta yang kuat.

"Ya, saya akan melakukan pelanggaran, kita akan cukup kuat, kita sudah cukup, kita cukup lama bekerja," katanya.

Keesokan harinya, Anies kembali menegaskan tidak masalah pajak besar yang ditanggung Alexis ke DKI. Anies mengakui bahwa dia enggan untuk membuat pelanggar hanya karena pendapatan pajaknya besar.

"Akal sehat adalah, apakah karena ada banyak pelanggaran yang diperbolehkan? Apakah negara ini mau diatur dengan pendapatan? Jika ditetapkan dengan penghasilan kita kita tidak memiliki peraturan," kata Anies di Balaikota, Jakarta, Rabu (1/11). ) kemarin.

Mantan Menteri Pendidikan tersebut mengatakan bahwa eksploitasi pelacuran rahasia akan memiliki dampak yang lebih parah. Penghasilan besar tidak sebanding dengan biaya kerugian yang harus dibayar.

Menurut Anies, apa yang telah dilakukannya terhadap Alexis sebagai upaya menyelamatkan harga diri Jakarta. Oleh karena itu dia dengan tegas menyatakan bahwa dia tidak akan berkompromi dengan Alexis.

"Saya menyimpan tak ternilai harganya, harga diri, nilai pesanan," katanya.

Anies mengatakan masih banyak potensi pajak yang bisa didapat DKI. Karena itu, dengan hilangnya pajak dari Alexis tidak akan berpengaruh.

"Ada banyak potensi: sebenarnya ada banyak potensi pajak kota yang belum optimal, mulai dari PBB, retribusi, sehingga akan meningkat sehingga akan memberi kompensasi," kata Anies.

Anies juga mengklarifikasi informasi pajak Alexis Rp 36 miliar per tahun. Menurutnya, pajak Alexis per tahun Rp 36 miliar bukan Rp 30 miliar.

"Rp 36 miliar," katanya.

Namun, Anies mengatakan tidak akan menutup semua tempat hiburan malam di ibu kota. Anies menegaskan hanya akan menutup tempat hiburan malam seperti perdagangan narkoba dan pelacuran.

"Hiburan malam tidak mau menutup semua, bahayanya kalau kalau bilang Rp 750 M (target pajak hiburan) ditutup, enggak ada praktik bermasalah yang akan kita hadapi," kata Anies.

Anies mengatakan, meski akan menutup venue hiburan bermasalah, hal itu tidak akan mempengaruhi pendapatan DKI dari sisi pajak.


"Tapi itu sudah dihitung, apalagi kalau itu hanya Alexis kecil," katanya.

No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.