Saturday, September 30, 2017

PNS BERSEPEDA KE KANTOR SEBULAN SEKALI

WALIKOTA SURABAYA WAJIBKAN PNS BERSEPEDA KE KANTOR SEBULAN SEKALI



Seluruh kantor pemerintahan di kota Surabaya wajib bebas kendaraan. Tidak boleh ada satu pun kendaraan melintas dan berada di kantor itu terutama di Balai Kota Surabaya. Semua pejabat seluruh staf PNS dan semua karyawan di seluruh instansi pemkot Surabaya dilarang membawa kendaraan ke kantor, baik mobil maupun motor dilarang dibawa ke kantor.

Humas Pemkot Surabaya Muhammad Fikser menuturkan bahwa larangan itu tidak sekedar imbauan. Tapi sudah menjadi kebijakan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Setiap hari jumat minggu terakhir di akhir bulan semua instansi pemkot steril dari kendaraan. Setiap karyawan dan PNS maupun non PNS wajib bersepeda ke kantornya.

Risma yang mencanangkan Bike to work itu akan diawali pada September ini Regulasi wajib itu akan diterapkan perdana pada hari Jumat kemaren. Seberapa jauh Perwali itu akan berjalan efektif di lapangan menarik untuk di tunggu situasi di lapangan. Semangatnya adalah membudayakan hidup sehat mengurangi emisi gas buang dan menggerakkan gerakan memakai transportasi umum sebab mereka yang tidak punya sepeda bisa naik angkot kemudian berjalan ke kantor.

No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.