Mahasiswa pengendara mobil jazz yang menabrak di flover menyerahkan diri
Metroqq - Pengemudi mobil Honda Jazz yang kabur usai mobilnya menabrak pemotor di flyover Kiaracondong, Kota Bandung menyerahkan diri ke kepolisian. Octavianto Trie Setiantono (26) datang ke Polrestabes Bandung didampingi orang tuanya pada Senin kemarin.
Motif pelarian Octavianto yang merupakan mahasiswa tersebut dilakukan karena ketakutan usai mobilnya menabrak sepeda motor Vega nopol D 1401 OZ. Apalagi ketika tahu bahwa korban meninggal dunia. Dalam kecelakaan maut itu Jajang Heri Wardiman (23) pengemudi motor tewas di lokasi.
Polisi sendiri sudah melakukan tes urine terhadap Octavianto Trie Setiantono. Polisi pastikan pengemudi tidak terpengaruh alkohol atau obat-obatan terlarang lainnya.
Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi tersebut. Ia terancam jeratan Pasal 310, Pasal 105 a Jo Pasal 106, Jo Pasal 231 UU no 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Adapun ancaman hukumannya maksimal enam tahun penjara.

No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.