Friday, November 17, 2017

Pupuk Indonesia Tegaskan Ditributor Jamin Ketersediaan Pupuk

Pupuk Indonesia Tegaskan Ditributor Jamin Ketersediaan Pupuk Di Musim Tanam


PT Pupuk Indonesia (Persero) mendorong distributor dan pengecer untuk memastikan tersedianya stok pupuk dalam memenuhi kebutuhan pupuk selama musim tanam. Distributor dan pengecer wajib melakukan penyaluran pupuk bersubsidi sesuai asas 6 (enam) tepatnya.

"Kami mendorong distributor dan pengecer untuk memenuhi kebutuhan pupuk pada masa tanam dengan benar dan benar," kata Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Aas Asikin Idat di Jakarta, Jumat (17/11).

Aas menjelaskan, pupuk merupakan salah satu alat produksi yang menentukan produksi dan produktivitas komoditas pertanian juga berperan penting dalam menjaga stabilitas ketahanan pangan nasional.

"Ketersediaan, kualitas, keterjangkauan dan keandalan pupuk harus tetap menjadi salah satu prioritas utama dan perhatian khusus untuk mencapai target produksi," jelasnya.

Dalam pemenuhan pupuk menjelang musim tanam, Aas menyarankan distributor dan pengecer untuk memperhatikan dan mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku. Distributor dan pengecer diminta untuk menjaga ketersediaan stok yang cukup, setidaknya sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15 Tahun 2013 tentang Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian.

Aas menambahkan, Pupuk Indonesia terus memantau secara ketat distribusi pupuk bersubsidi dari tingkat distributor ke pengecer untuk menghindari kecurangan.

PT Pupuk Indonesia (Persero) hingga 10 November 2017 telah mendistribusikan pupuk untuk sektor pangan nasional 7.437.122 ton. Rincian distribusi untuk Urea adalah 3.292.064 ton, NPK 2.054.424 ton, SP-36 dari 710.233 ton, ZA dari 827.914 ton dan Organik pada 552.498 ton.

Untuk Provinsi Jawa Barat, sampai dengan 10 November 2017, pupuk Indonesia telah mendistribusikan urea bersubsidi sebesar 413.253 ton dari tahun 2017 alokasi 532.860 ton, NPK 251.249 ton, SP-36 dari 137.463 ton, ZA 55.982 ton dan Organik sebesar 33.815 ton . Sedangkan provinsi Banten, urea sebesar 47.635 ton, NPK 22.436 ton, SP-36 dari 16.350 ton, ZA 907 ton dan Organik sebesar 3.561 ton.

"Untuk memperlancar distribusi, saat ini Pupuk Indonesia diperkuat oleh 1.286 distributor dan 39.825 kios yang tersebar di seluruh Indonesia dan kami juga memperkuat jaringan kios dan distributor untuk membawa produk kami lebih dekat ke petani," kata Aas.

No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.