Rapat Pembahasan Kejanggalan Kasus Dengan Pemimpin KPK Diusulkan Tertutup
Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Golkar, Aziz Syamsudin mengusulkan rapat tertutup dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, pertemuan tersebut harus membahas dugaan kasus penanganan aneh yang ditangani KPK. Usulan tersebut diajukan setelah Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman akan membaca kesimpulan pertemuan tersebut.
"Sebelum saya bisa masuk kesimpulan rapat, ada usulan saya untuk rapat tertutup berkaitan dengan kasus yang tidak dibuka untuk umum," kata Aziz di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26 / 9).
Menanggapi gangguan Azis, Benny mengajukan proposal kepada anggota DRP. Mayoritas fraksi juga sepakat untuk mengadakan rapat tertutup sebelum membaca kesimpulan.
"Itu berarti kita akan mengadakan rapat tertutup dari pukul 21.40 WIB sampai 22.30 Wib. Benny bertanya.
"Setuju," kata anggota Komisi III yang hadir.
Setelah rapat ditutup sekitar satu jam, rapat dilanjutkan pukul 22:30 WIB. Pertemuan dilanjutkan dengan rumusan kesimpulan.

No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.