Wednesday, September 20, 2017

DIR IV POLRI DAN BNN MEMUSNAHKAN 152 KG SABU

DIR IV POLRI DAN BNN MEMUSNAHKAN 152 KG SABU


Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Direktorat IV Mabes Polri kembali melakukan pemusnahan barang bukti narkotika di BNN Pusat, Cawang, Jakarta Timur. 17 Kg barang bukti sitaan BNN berupa sabu dimusnahkan, sedangkan Bareskrim Polri sebanyak 134 kg sabu. Kasus pertama, BNN mengamankan narkotika golongan I 0,231 kg synthetic cannabinoid. Dimana berawal dari informasi Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta yang menemukan paket mencurigakan dari China.

Kemudian petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan 2 paket yang terdiri dari 1 buah plastik berisi serbuk putih tersebut diketahui mengandung synthetic cannabinoid. Kasus kedua merupakan kejadian yang diungkap BNN pada 6 Agustus 2017. Dimana mereka menyita sabu seberat 17,651 kg dari tangan tersangka R yang berperan sebagai kurir.

Sementara itu di tempat yang sama Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto mengatakan, barang haram 134 kg hasil penindakan di Aceh Timur dan Medan pada 31 Agustus lalu. Saat itu tersangka simpan sabu di mobil mereka. Atas pemusnahan ini kinerja polisi tak akan berhenti sampai disini. Bersama stakeholder yang lain akan terus berupaya berantas peredaran narkotika.

No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.